0

Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil terhadap Profitabilitas Bank Syariah (Studi pada PT. Bank Syariah Mandiri.)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Bank syariah di Indonesia dalam rentang waktu yang relatif singkat, telah memperlihatkan kemajuan yang cukup berarti dan semakin memperlihatkan eksistensinya dalam sistem perekonomian nasional. Bank berdasarkan prinsip syariah atau bank syariah seperti halnya pada bank konvensional juga mempunyai fungsi sebagai lembaga intermediasi (intermediary institution). Sistem syariah ini menawarkan keadilan, transparansi, akuntabilitas dan saling percaya di antara para pelaku ekonomi. Sistem ekonomi dunia saat ini didominasi oleh segelintir pemilik modal, dan para kapitalis yang memiliki pengaruh yang luar biasa dalam pergerakan roda ekonomi, yang pada akhirnya banyak menimbulkan korban sehingga keberadaan bank syariah ini diharapkan mampu memberikan solusi atas keadaan tersebut, hal ini diungkapkan oleh Sudarso Kaderi Wiryono dalam Seminar dan Diskusi Panel Sistem Keuangan Syariah, 29 September 2005.

Dalam beberapa hal, baik bank konvensional ataupun bank syariah memiliki persamaan terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan dan lain sebagainya. Akan tetapi terdapat perbedaaan mendasar di antara keduanya yaitu dalam bank syariah akad yang dilakukan memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrawi karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum Islam.
Karakteristik dasar dari perbankan syariah yang antara lain melarang penerapan riba dan melarang transaksi yang didasarkan pada motif spekulasi membuat bank syariah diidentikan sebagai lembaga pembiayaan yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor riil, dan hal inilah yang menjadi keunggulan kompetitif bagi bank syariah. Operasi bank syariah yang menggunakan prinsip bagi hasil ini ternyata menjadi solusi terhadap wabah penyakit negative spread yang dialami oleh bank konvensional, karena konsekuensi dari sistem bunga yang ditetapkan oleh bank konvensional menjadikan bank harus menanggung rugi atas kegiatan usaha penghimpunan dananya pada saat suku bunga kredit lebih rendah dibandingkan suku bunga simpanan (dana pihak ketiga yang disimpan di bank).
Langkah Bank Indonesia yang mendorong tumbuh kembangnya perbankan syariah, menyebabkan beberapa bank konvensional membuka unit usaha syariah dan mengembangkan jaringannya. Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 26 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero). Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 114 BPR Syariah (Bank Indonesia, Laporan Perekonomian (LPI) 2007).
Guna menghadapi persaingan bank syariah yang semakin tajam diperlukan suatu keputusan yang tepat dan didukung oleh perencanaan yang baik. Perencanaan berfungsi sebagai dasar operasional dan pencapaian perusahaan untuk memperoleh profit seperti yang diharapkan tercapai. Perencanaan meliputi interelasi keuntungan dan risiko dalam keputusan manajerial.
Salah satu perencanaan yang baik adalah mengusahakan pemakaian dana dan pengupayaan sumber dana yang tersedia baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka panjang. Disamping itu, sangat penting bagi manajemen untuk menjaga keseimbangan agar tidak merugikan bank antara profitability dan safety yang penekanannya berada pada pengaturan sumber dana yang diterima dengan aktiva produktif yang dikeluarkan oleh bank. Untuk meningkatkan profitabilitasnya, bank akan berusaha meningkatkan pengumpulan dana dari sumber dana yang tersedia disertai dengan upaya meningkatkan kualitas penyaluran aktiva produktif agar dapat menghasilkan tingkat keuntungan atau kinerja keuangan bank yang baik.
Kinerja keuangan bank merupakan salah satu keberhasilan atas kesehatan suatu bank. Penilaian kinerja keuangan bank salah satunya dapat dilihat dari besarnya profitabilitas dengan menggunakan ukuran Return on Assets (ROA). Return on Assets ini menggambarkan kemampuan perusahaan memperoleh laba melalui semua kemampuan dan sumber daya yang ada. Semakin besar Return on Assets yang dimiliki bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai serta semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Dengan kata lain, Return on Assets dapat menunjukkan efesiensi manajemen dalam penggunaan aset untuk mendapatkan keuntungan. Lukman Dendawijaya (2005:118), “ROA dihitung dengan cara membandingkan laba sebelum pajak dengan total aset”.
Tabel 1.1
Laba Sebelum Pajak dan Total Aset PT. Bank Syariah Mandiri
Tahun 2000-2007
(dalam ribuan rupiah)
Tahun Laba Sebelum Pajak Total Aset
2000  15,331,594      607,555,113
2001  24,819,409      933,864,151
2002  42,332,574     1,622,303,491
2003  24,500,175     3,422,313,267
2004  150,420,780   6,869,949,266
2005  136,712,076   8,272,965,277
2006  95,236,624     9,554,966,615
2007 168,183,151 12,885,390,558
Sumber : Laporan Keuangan Tahunan PT. Bank Syariah
Mandiri, data diolah kembali

Berdasarkan tabel 1.1, dapat dilihat bahwa periode 2000-2007 tingkat perolehan laba sebelum pajak Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi yaitu terjadi peningkatan dan penurunan. Sedangkan untuk tingkat perolehan aset Bank Syariah Mandiri terus meningkat dari tahun 2000 hingga tahun 2007. Tahun 2000-2002 laba sebelum pajak Bank Syariah Mandiri mengalami peningkatan selisih nominal, namun pada tahun 2003 mengalami penurunan, pada tahun 2004 kembali meningkat, kemudian pada tahun 2005 menurun hingga tahun 2006, kembali mengalami peningkatan laba sebelum pajak pada tahun 2007. Peningkatan dan penurunan perolehan laba ini menunjukkan pula fluktuasi kinerja bank yang mengalami peningkatan dan penurunan. Nilai ROA terendah terjadi pada tahun 2003 sebesar 0.72% dengan perolehan laba sebelum pajak merupakan perolehan laba terendah pula sebesar Rp. 24,500,175,000. Ini menunjukan posisi bank pada tahun 2003 tersebut dari segi penggunaan aset kurang baik. Kondisi seperti ini tentunya mempengaruhi tingkat ROA perusahaan.
Peningkatan dan penurunan laba dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah keberhasilan dalam penghimpunan dan penyaluran dana melalui pembiayaan, baik pembiayaan modal maupun pembiayaan dalam bentuk hutang. Pembiayaan modal lazim juga disebut sebagai pembiayaan dengan skema bagi-hasil, dimana bank syariah memberikan pembiayaan untuk modal usaha nasabahnya, baik dalam bentuk mudharabah (usaha patungan antara dua pihak yang bekerja sama) maupun musyarakah (usaha patungan antara beberapa pihak yang bekerja sama).
Pembiayaan pada bank syariah untuk saat ini tampak masih belum seimbang. Hampir 80% pembiayaan syariah menggunakan skema murabahah atau jual beli. Banyaknya bank syariah begitu atraktif menawarkan produk pembiayaan komersial lewat pola jual-beli ini. Padahal seharusnya sistem operasional pembiayaan perbankan syariah berdasarkan mudharabah atau musyarakah karena pada dasarnya sistem yang digunakan perbankan syariah adalah sistem bagi-hasil dan bagi risiko yang sebenarnya merupakan ciri khas bank syariah dan membedakannya dari bank konvensional ternyata penyalurannya masih kecil.
Pertumbuhan pembiayaan pada Bank Syariah Mandiri dengan akad murabahah pada tahun 2007 tumbuh sebesar 31,1% atau sedikitnya menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 33,1% sehingga pangsanya menjadi 59,2%. Sementara itu, pembiayaan dengan akad mudharabah dan musyarakah tumbuh signifikan masing-masing 37,3% dan 88,7%. Hal tersebut meningkatkan pangsa pembiayaan mudharabah menjadi 20,0% dan pembiayaan musyarakah menjadi 15,8%.
Selain kredit atau pembiayaan, faktor lain yang tentunya perlu mendapat perhatian adalah profitabilitas. Karena hal tersebut merupakan salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan suatu bank. Keuntungan yang layak, diperlukan setiap bank guna menarik minat para pemilik dana untuk menitipkan uang mereka di bank. Keuntungan juga diperlukan untuk mendanai perluasan usaha serta membiayai usaha peningkatan mutu jasa. Semuanya itu hanya mungkin dijalankan dengan baik apabila bank memperoleh keuntungan yang memadai.
Keberhasilan dan keberlangsungan suatu bank salah satunya dapat dilihat dari kinerja bank dalam menjalankan serta mengelola hasil usahanya terutama keberhasilan dalam mendapatkan laba usaha. Namun, adakalanya keberhasilan bank tersebut akan terganggu oleh kegiatan operasional bank itu sendiri salah satunya adalah akibat adanya risiko kredit (pembiayaan) yang diberikan bank sebagai salah satu kegiatan pokoknya selain berfungsi sebagai penghimpun dana dari masyarakat.
Pembiayaan baik pembiayaan berbasis jual-beli maupun berbasis bagi-hasil dapat menentukan kinerja keuangan bank terutama dalam mendapatkan laba. Jika pembiayaan ini dapat beroperasi dengan lancar maka akan dapat meningkatkan keuntungan bagi pihak bank namun ketika pembiayaan ini bermasalah maka pihak bank perlu memperhatikan risiko pembiayaan tersebut agar tetap dapat mempertahankan kelangsungan usahanya.
Berdasarkan masalah yang telah dikemukakan, penulis merasa tertarik untuk mengambil tema Pembiayaan Bagi Hasil dikaitkan dengan profitabilitasnya, dan penulis mencoba menuangkan permasalahan ini dengan judul “Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil terhadap Profitabilitas Bank Syariah (Studi pada PT. Bank Syariah Mandiri.)“.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana Pembiayaan Bagi Hasil pada PT. Bank Syariah Mandiri.
2. Bagaimana Tingkat Profitabilitas PT. Bank Syariah Mandiri.
3. Bagaimana Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil terhadap profitabilitas pada PT. Bank Syariah Mandiri.

Leave a Reply